Kamis, 03 Juni 2010

PROFESI AKUNTAN DALAM KEPENTINGAN MASYARAKAT

ANALISIS DAMPAK STAKEHOLDER
I. KEPENTINGAN DASAR STAKEHOLDER
Pada umumnya para stakeholders dan kelompok stakeholder membuat keinginan untuk mengidentifikasi kepentingan yang digunakan untuk menganalisa dan mengambil keputusan pada dimensi etis.
Tiga pokok kepentingan agar pembuat keputusan dapat memperkuat kepentingan stakeholders:
1. Kepentingannya harus dalam keadaan yang baik sebagai hasil keputusan.
2. Keputusan perlu menghasilkan suatu distribusi yang adil, bermanfaat dan membebankan.
3. Keputusan seharusnya tidak menyimpang dari hak, stakeholders, mencakup pembuat keputusan.
Tiga hal yang harus dipenuhi untuk suatu keputusan dalam mempertimbangkan etika :
1. Well - offness Suatu keputusan yang harus menghasilkan manfaat yang lebih disbanding dengan biaya-biaya.
2. Fairness (Kewajaran) Dimana distribusi manfaat dan beban harus adil.
3. Right (Hak) Yaitu suatu keputusan yang diusulkan atau diupayakan agar tidak menyimpang dari hak para stakeholders dan pembuat keputusan.

Kepentingan dasar diatas harus menjadi ukuran yang nyata untuk berhadapan dengan pembuat keputusan. Sebagai contoh, suatu keputusan perlu diusulkan untuk memaksimalkan perbaikan dari semua stakeholder, tawar-menawar seiring menjadi kepentingan para stakeholder.


II. PENGUKURAN DALAM PENGHITUNGAN DAMPAK LABA
Laba adalah tujuan utama atau kepentingan yang ingin dicapai oleh pemegang saham dan laba sangat penting pada kesejahteraan dan survival dari korporasi perusahaan. Pada saat inflasi, laba dimanfaatkan untuk membeli persediaan yang mempunyai harga tinggi.
Laba itu sendiri juga merupakan pengukuran jangka pendek, dan bahwa beberapa dampak penting tidaklah ditangkap dalam penentuan laba. Kedua kondisi-kondisi ini dapat diubah seperti berikut:
 ITEM YANG TIDAK TERMASUK DALAM LABA : TERUKUR SECARA LANGSUNG
Ada dampak aktivitas dan keputusan perusahaan yang tidak termasuk dalam penentuan dari laba perusahaan yang menyebabkan dampak tersebut. Sebagai contoh, ketika perusahaan tercemar, ongkos pembersihan biasanya diserap oleh individu, perusahaan atau pemerintahan kota yang kearah pusat (muara) atau arah memutar. Biaya-biata ini dikenal sebagai hal luar, dan dampaknya dapat diukur secara langsung oleh biaya-biaya pembersihan yang teliti yang dilakukan orang lain.
Dalam pesanan untuk melihat suatu gambaran yang lengkap menyangkut dampak suatu keputusan, kerugian ataulaba dari suatu transaksi harus dimodifikasi oleh hal luar yang dibuat.

 ITEM YANG TIDAK TERMASUK DALAM LABA : TIDAK TERUKUR SECARA LANGSUNG
Hal luar lain ada jika biaya termasuk dalam penentuan dari laba perusahaan tetapi manfaat dinikmati oleh para orang diluar perusahaan. Masalahnya bahwa manfaat tidak dapat diukur secara langsung. Meskipun ada beberapa biaya berdampak negative seperti menderita sakit, orang yang menghirup polusi diukur secara langsung, tetapi mereka harus tercakup dalam penilaian keseluruhan.

MEMBAWA MASA DEPAN MENJADI SEKARANG
Teknik untuk membawa dampak masa depan suatu keputusan kedalam suatu analisa tidaklah sulit. Sering, para eksekutif yang sudah mempelajari cara yang sulit untuk memegang fokusnya pada laba jangka pendek yang akan menolak gagasan termasuk hal luar dalam analisanya. Bagaimanapun, apa yang sedang didukung disini bukanlah bahwa mereka tinggal laba jangka pendek sebagai ukuran tetapi bahwa mereka juga mempertimbangkan dampak yang sekarang dalam hal luar yang mana mempunyai suatu kesempatan yang mempunyai perusahaan dimasa yang akan datang. Sebagai contoh, biaya-biaya polusi itu akan berubah menjadi bagus dan pembersihan akan menjadi tuntuan. Lagipula, keuntungan memberikan terus kekuatan pada masyarakat dan mengijinkan koperasi untuk menjangkau potensi yang penuh dimasa yang akan datang.

BERKAITAN DENGAN HASIL TIDAK PASTI
Seperti halnya dalam analisa penganggaran modal, perkiraan tidak pasti harus digunakan. Bagaimanapun, suatu cakupan teknik yang penuh telah dikembangkan dalam factor ketidakpastian ini kedalam analisa sutu keputusan yang diusulkan. Sebagai contoh, analisa dapat berdasarkan pada perkiraan terbaik ada tiga kemungkinan (yang paling optimis, pesimistis, dan perkiraan terbaik), atau atas nilai-nilai yang diharapkan berkembang dari suatu simulasi computer, dapat dinyatakan sebagai berikut:
Nilai yang diharapkan = nilai hasil x kemungkinan dari hasil

Dari suatu hasil yang terjadi
Pendekatan baru ini dikenal sebagai analisa resilo manfaat (RBA) dan dapat diterapkan jika hasil resiko adalah lazim didalam rerangka berikut:
Resiko penyesuaian/ = nilai sekarang yg diharapkan - nilai sekarang yg diharapkan
Nilai yang diharapkan dari manfaat yg akan datang pada biaya yg akan datang dari manfaat bersih.

III. MENGIDENTIFIKASI STAKEHOLDERS DAN MENGELOMPOKKAN KEPENTINGANNYA
Pengukuran laba, menambah dengan hal lain yang dipotong pada factor-faktor resiko dari hasil, jauh lebih bermanfaat dalam menaksir keputusan yang diusulkan dibanding laba sendiri. Bagaimanapun, kegunaan dampak analisa stakeholder dan kepentingannya pada suatu penghargaan penuh dari dampak yang signifikan dari tiap-tiap posisi.

PENILAIAN DARI DAMPAK YANG TIDAK TERHITUNG DARI KEPUTUSAN YANG DIUSULKAN
A.) KEWAJARAN ANTAR STAKEHOLDERS
Walaupun harapan dari perlakuan keadilan dalam suatu hak bahwa kelompok dan individu yang seharusnya dapat mengharapkan untuk menerima, diperlakukan sendiri oleh karena itu penting dalam pengambilan keputusan etis. Perhatian untuk perlakuan yang adil telah jelas dalam bukti yang terbaru dimasyarakat dengan isu seperti diskriminansi yang berlawanan terhadap wanita dan berbagai hal lain dalam menyewa, promosi, dan upah.
Kewajaran bukanlah suatu konsep yang mutlak, merupakan bukti yang relatif bahkan distribusi dari beban dan manfaat yang merupakan bagian dari suatu keputusan. Sebagai contoh, bahwa suatu keputusan dapat meningkatkan pajak dengan menimbang tinggi atas pendapatan. Tetapi dilihat secara relatif adil dalam kaitan dengan kapasitas mereka untuk membayar pajak. Reasonabilitas dan perspektif diperlukan untuk menilai kewajaran dengan teliti.

B.) HAK STAKEHOLDERS
Suatu keputusan hanya akan mempertimbangkan etis jika dampaknya tidak menyimpang dengan hak atau dampak stakeholder, dan hak dari orang-orang pembuat keputusan. Pedoman selanjutnya dapat dilihat dalam kasus suatu keputusan dibuat oleh para eksekutif yang berlangganan sering menilai yang mana membuatnya menyalahi buruh anak-anak atau oleh keselamatan pekerja kelas rendah di Negara-negara dunia ketiga. Para eksekutif membuat keputusan bahwa stakeholder dalam hak mereka sendiri. Sebagai contoh, konsumen dan karyawan yang dilindungi dibawah status untuk keselamatan dan kesehatan, sedangkan kedudukan dan martabat cenderung tunduk kepada hukum adab dan latihan suara hati adalah tunduk kepada sanksi public.

TIGA PENDEKATAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENYELURUH, YAITU:
1. Pendekatan 5 pertanyaan
2. Pendekatan standar moral
3. Pendekatan Pastin’s

IV. PERMASALAH UMUM
Hal ini mengacu pada kelalaian penggunaan sumber daya atau asset yang dimiliki bersama secara berlebih. Sebagai contoh, pada umumnya, polusi mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dengan cara yang sama jika semua orang dalam suatu bisnis untuk mendukung modal suatu anggaran biaya, atau suatu departemen jasa, yang menjadi hasil bersama untuk overgrazing. Yang dapat dipelajari dari ini adalah pembuat keputusan sering tidak peka terhadap masalah pada umumnya, sehingga tidak aka menunjukkan suatu nilai yang cukup tinggi kepada penggunaan asset atau suatu sumber daya sehingga akan membuat keputusan yang salah.
Kesadaran menyangkut masalah perlu mengkoreksi dan meningkatkan pengambilan keputusan. Jika seorang eksekutif dihadapkan oleh kelebihan penggunann dari suatu sumber daya atau asset, dia akan maju untuk mempekerjakan solusi yang diterapkan pada zaman purba.

MENGEMBANGKAN SUATU TINDAKAN YANG LEBIH ETIS
Salah satu darikeuntungan pengguna adalah suatu kerangka seperti pendekatan 5 pertanyaan, standar moral, pendekatan pastin’s atau pendekatan pada umumnya yaitu aspek tidak etis dari keputusan bisa diterima.
Sebagai contoh, jika suatu keputusan diharapkan untuk menjadi secara tidak wajar bagi kelompok stakeholder tertentu, barangkali keputusan dapat diubah dengan terus meningkatkan kompensasi pada kelompok itu, atau dengan menghapuskan atau menggantikan penyimpangan kata, gambaran, atau tindakan spesifik. Suatu akhir tiap-tiap aplikasi stajeholder berdampak pada analisa yang harus menjadi suatu pencarian spesifik untuk hasil sama-sama untuk.

PERANGKAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS YANG UMUM
Pengalaman telah menunjukkan bahwa ada beberapa perangkap untuk pembuat keputusan tetapi mereka tidak peduli sehingga jatuh berulang-kali :
1. Fokus pada dampak pemegang saham dan laba yang jangka pendek.
2. Fokus pada legalitas.
3. Kewajaran yang terbatas.
4. Limits to rights canvassed.
5. Konflik kepentingan.
6. Interconnectedness dari stakeholders.
7. Kegagalan untuk mengidentifikasi semua grup stakeholder.
8. Menghilangkan pertimbangan well-offness dari, kewajaran, atau kebenaran.

V. RINGKASAN LANGKAH UNTUK SUATU KEPUTUSAN ETIS, YAITU:
1. Identifikasi semua stakeholder kelompok dan kepentingannya.
2. Golongkan stakeholder dan kepentingan mereka, mengidentifikasi yang paling
utama dan menimbangnya lebih dari isu lain dalam analisa.
3. Perkirakanlah dampak dari pengusulan tindakan pada masing-masing kelompok
stakeholder dengan mengenai Well-offnesnya, keadilan dalam perlakuan, dan
suatu dampak atas hak lain. Menggunakan suatu kerangka pertanyaan yang
menyeluruh dan meyakinkan bahwa perangkap yang umum adalah tidak masuk
ke analisa.

LANGKAH-LANGKAH YANG DIURAIKAN OLEH AKUNTANSI AMERIKA ASOSIASI (1993), YAITU :
1. Tentukanlah kenyataanya tentang apa, siapa, dimana, kapan, dan bagaimana.
2. Gambarkanlah isu-isu yang etis.
3. Identifikasi prinsip utama, aturan, nilai-nilai.
4. Tetapkanlah alternatif
5. Bandingkan alternatif dan nilai-nilai
6. Perkirakanlah konsejuensinya
7. Buat kesimpulan.

Ethic Case
Para Perokok Ternyata Berdampak Bagus Bagi Kehidupan Perekonomian – Benarkah Hal Tersebut ?
Para pengacara pendukung anti merokok sedang bergembira pada musim panas tahu 1997 ketika industri tembakau Amerika setuju membayar lebih dari US $ 368.5 milyard untuk menyelesaikan perkara hukum yang dibawa oleh empat puluh Negara bagian yang sedang mencari keringanan terhada biaya pengobatan perokok. Menurut seorang jaksa penuntut dari Negara bagian Mississippi, hal ini merupakan lembaran sejarah baru terhadap kesehatan masyarakat.
Tapi apakah hal ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan di masyarakat? Sebagai dasar dari perkara hukum dan permasalah anti tembakau diatas - para perokok dan terlebih pabrik-pabrik tembakau yang ada – menempatkan pajak tambahan kepada para jaksa dengan menambah biaya extra terhadap system penanganan kesehatan masyarakat
Tetapi nampaknya ada sebuah dasar analisis penafsiran terhadap dasar perkara hukum diatas menyarankan bahwa para pihak yang menentang hal ini adalah benar. Pada kenyataannya, para perokok sebenarnya menyelamatkan uang kita karena mereka akan lebih cepat mati, sedikit membutuhkan tunjangan kesehatan, dan dana pension.
Pada tahun 1994, komite gabungan lembaga keuangan dari amerika menunjukkan bahwa rata-rata perokok meninggal lima belas tahun lebih awal daripada non perokok. Jadi dalam hal ini tunjamgan kesehatan para perokok akan berkurang disbanding sebaliknya karena mereka akan meninggal lebih awal dari perkiraan. Semakin lama seseorang hidup, semakin panjang biaya tunjangan kesehatan yang harus diberikan.
Menurut seorang ahli dari universitas Denver, Richard Lamm, rata-rata non perokok mengalami tujuh penyakit dalam hidupnya, beda dengan perokok yang hanya memiliki dua penyakit berat saja. Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa para non perokok akan lebih banyak membutuhkan pengeluaran daripada perokok. Tambahan dari Kip Viscusi, ekonom Amerika, sebenarnya secara tidak langsung subsidi tunjanagn kesehatan perokok dialihkan untuk tunjangan non perokok. Semakin para perokok meninggal di usia muda, semkin cepat tunjanagn kesehatannya dicabut. Tapi hal ini dibantah oleh beberapa ahli, dikarenakan jumlah produktifitas yang semakin menurun. Para perokok akan jauh memakan 6 hari sakit daripada non perokok.
Kesimpulannya, perokok sebenarnya telah menjadi sedikit tidak sejahtera ketimbang para non perokok karena tunjangan yang mereka dapatkan sedikit dan mereka lebih cepat meninggal dunia.

ETIKA AKUNTAN MANAJEMEN PAJAK

ETIKA AKUNTAN MANAJEMEN
Akuntan manajemen dapat beroperasi sebagai manajer keuangan. Akuntan, atau pemeriksa intern, bergantung kepada posisi mereka ukuran dan sifat alami perusahaan atau organisasi. Akuntan mengerjakan untuk satu firma yang punya banyak kewajiban sama sebagai akuntan lain, tapi hubungan mereka ke firma memberi mereka satu tanggungjawab berbeda dari auditor itu. Kontras di antara auditor eksternal dan manajemen internal, meliputi akuntan manajemen internal, dinyatakan dengan jelas oleh independence standards boards:
”Manajemen bertanggung-jawab atas laporan keuangan, dan bertanggungjawab atas pilihan dan pertimbangan yang tidak bisa dipisahkan dengan pelaporan keuangan, tidak dapat didelegasikan ke auditor atau apapun selain itu. Apapun jasa yang disediakan, auditor harus mengerti tingkat keahliannya dalam manajemen dan harus puas dengan yang telah manajemen ambil untuk dugaan tanggungjawab dan pertimbangan dalam membuat sepanjang pekerjaan, dan untuk hasil yang dihasilkan.”
Standar perlakuan etika untuk praktisi akuntan manajemen dan manajemen keuangan, kode etika untuk akuntan manajemen, meletakkan di luar bidang lapangan kewajiban dari akuntan manajemen: “praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan punya kewajiban ke publik, jabatan yang mereka pangku, organisasi yang mereka layani, dan diri sendiri, untuk memelihara standar paling tinggi dengan perlakuan etika ”. Dengan demikian, sesuai dengan kode etika mereka, akuntan manajemen punya kewajiban untuk paling tidak empat pemegang taruhan umum, anggota dari pemangkuan jabatan mereka, organisasi yang mereka layani, dan diri mereka sendiri.
Kode ekstern terbongkar empat standar dengan perlakuan etika: kemampuan, kerahasiaan, integritas, dan objektivitas. Di bawah kemampuan, standar mengharapkan akuntan manajemen mampu: memaksudkan dia atau dia harus memelihara satu pengetahuan taraf sesuai dan keterampilan; ikuti hukum, standar ketentuan dan teknis; dan pelaporan jelas dan melengkapi, berlandaskan keterangan yang dapat dipercaya dan relevan setelah disesuaikan analisa. Di bawah kerahasiaan, kebutuhan adalah sesuatu umum untuk menahan diri dari pendedahan dari informasi rahasia mengharapkan ketika memberi hak dan menuntut hukum wajib. Kebutuhan integritas memerlukan elakan dari “ konflik kepentingan nyata atau nyata”, menahan diri dari aktivitas itu akan merugikan kemampuan mereka untuk menyelesaikan bea etis. Standar pusat adalah objektivitas, diperlukan akuntan manajemen untuk “ keterangan hubungan wajar dan secara obyektif ” dan, saat kita melihat, “menyingkapkan sepenuhnya semua keterangan relevan itu dapat menjadi layak adalah idaman untuk mempengaruhi satu pengguna dimaksudkan pemahaman dari laporan, komentar, dan rekomendasi menyajikan ”.
Satu artikel luar biasa oleh Saul W. Gellerman menandai empat persoalan manajer menggunakan pembenaran perilaku tersangka. Yang pertama alasan (perasionalan) diberikan untuk perilaku tak pantas adalah “ satu kepercayaan aktivitas adalah pada etika yang layak dan pembatas sah ini tidak terlalu tidak sah”. Alasan kedua, sesuai dengan Gellerman, untuk satu pilihan etika yang buruk adalah “ satu kepercayaan yang aktivitas berada di dalam perorangan atau daya tarik korporasi terbaik perorangan akan bagaimanapun juga menjadi idaman untuk melakukan aktivitas ”. Akuntan manajemen adalah, tentu, satu dari sekawanan karyawan; dia atau dia tidak mengerjakan untuk satu akuntansi firma. Alhasil dia atau dia diharapkan setia ke perusahaan membayar gaji mereka.
Menurut Andy Serwer, GE telah menghasilkan 101 laporan keuangan triwulanan yang labanya tumbuh dengan menggunakan taktik akuntansi yang menyembunyikan keadaan sesungguhnya. Masalahnya, jika suatu saat GE tersandung dan memilih untuk menyembunyikan kejatuhannya, beberapa kritik muncul, memerlukan beberapa periode triwulanan bagi para investor untuk mengetahuinya. Manajemen laba semacam ini tidaklah illegal, mungkin juga bukannya amoral. Dan lebih kepada tidak transparan. Enron adalah contoh yang menggunakan tujuan khusus perusahaan untuk enyembnyikan kerugian persahaan, tindakan tersebut dilegalkan tapi merupakan manver yang sangat buruk. Tingkah laku seperti itu mungkin disebabkan insentif/bonus yang sangat besar yang dijanjikan pada Enron.
Ada dua hal yang salah dengan alasan semacam ini.
1. tidak beretika bukanlah pilihan jangka panjang terbai bagi perusahaan.
2. tingkah laku demikian menggunakan orang-orang untuk mengakhiri perusahaan dan di banyak kasus, menyakiti orang-orang tersebut.
Ada alasan ketiga yang muncul, yaitu mencoba meluruskan sebuah pilihan yang salah, yaitu keyakinan bahwa aktivitas ini adalah aman karrena tidak akan pernah ditemukan/dipublikasikan. Di Bussines Week, Michael Schroeder menyatakan investasi Schilit dengan menunjukkan bawa perusahaan riset Kendall Square telah mengklaim pemasukan dari penjualan komputer ke Unversitas-Universitas yang sebagian besar belum terbayar untuk peralatannya. Literature ini adalah cerita panjang perusahaan yang mlakukan sesuatu yang curang, tetapi hanya untuk tertangkap di masa-masa berikutnya. Sebagai contoh, Micro strategy dituduh oleh SEC atas kasus penggelapan. Schilit tidak melindungi banyak kasus pelanggaran akuntansi lainnya yang sudah-sudah.
Membicarakan bahwa di ketiga rasionalisasi tindakan tersebut tidak dibenarkan. Para manajer tahu bahwa meeka brbuat salah, ini hanya karena mereka menginginkan untuk membantu perusahaan dan menjadi bernilai bagus bagi perusahaan selama hal ini tidak terdeteksi. Di rasionalisasi yang pertama, kita tidak yakin apakah tindakan tersebut benar apa salah, atau setidaknya bila kita mencurigai itu salah maka kita mencoba meyakinkan diri kita sendiri bahwa tindakan tersebut adalah legal. Pada rasionalisasi yang kedua, mencurigai tindakan, tapi ditunjukkan untuk terlihatnya keinginan baik atas kesetiaan dan pemikiran bahwa itu akan memberi keuntungan bagi perusahaan. Di kasus ketiga, tindakan itu benar-benar salah dan ditunjukkan, kemungkinan untuk alasan yang kesatu dan kedua, tapi dengan keyakinan bahwa tindakan tersebut tidak terdeteksi.
Alasan terakhir manajer untuk membuat pilihan etika yang buruk adalah keyakinan bahwa karena aktivitas tersebut membantu perusahaan, perusahaan akan memaafkan bahkan melindungi mereka.
Kasus manajemen akuntansi mengemukakan isunya lebih jauh : adalah yang disebut dengan peniupan peluit. Kode tersebut menyediakan saran-saran untuk menghadapi kasus-kasus etika yang signifikan. Dimana kebijakan-kebjakan yang ditegakkan oleh perusahaan tidak melaporkan hal tersebut.
Beberapa kondisi yang yang harus dimiliki oleh seorang akuntan dalam mengatasi isu-isu yang muncul :
1. Motivasi yang sesuai.
2. Bukti-bukti yang sesuai.
3. Analisis yang sesuai.
4. Jaringan atau channel yang sesuai.

Empat kondisi yang dikembangkan oleh Simon, Powers, and Gunneman sehubungan dengan kewajiban moral seorang profesional dalam blow the whistle :
1. Kebutuhan.
2. Kemampuan.
3. Proximity.
4. Tempat terakhir (last resort).

Kesimpulan :
Kewajiban seorang akuntan management meliputi :
1. Mengerjakan suatu pekerjaan yang menyangkut perhitungan fungsi dari seorang yang dipekerjakan untuk diungkapkan.
2. Melakukan sesuatu yang menyangkut dengan obyektivitas, kejujuran, dan integritas, menanggulangi ancaman ataupun godaan yang muncul dari tekanan bisnis dan tekanan dari pimpinan untuk lebih mematangkan atas pembukuan yang dibuat.
3. Untuk menghentikan tindakan-tindakan atau aktivitas yang melanggar etika.

ETIKA AKUNTANSI PERPAJAKAN

Salah satu client yang terpenting menyarankan untuk merubah perlakuan dari beberapa pajak penghasilannya. Kamu percaya jika perlakuan yang disarankan oleh client tersebut dibuat untuk memperkecilkan pajak yang sebenarnya. Walaupun itu tidak ada alasan yang tepat untuk merubahnya. Kamu hanya mempuyai 2 pilihan dasar yaitu :
1. Kamu dapat menolak untuk perubahan tersebut
2. Kamu dapat melakukan untuk perubahan tersebut sesuai yang disarankan oleh client

THE AICPS’s Statement On Responsibilities in Tax Practice meyetujui akuntan merangkap peran sebagai penasehat hukum untuk client dan pembawa kebenaran untuk pemerintahan. Dari etika perspective, peran rangkap ini sangatlah penting karena peran rangkap akuntansi perpajakan lebih mempunyai tanggung jawab 2x lipatnya daripada peran auditor yang kita ketahui selama ini. Akuntansi perpajakan mempunyai beberapa tanggung jawab masyarakat melalui pemerintah. Pertama, akuntansi perpajakan mempunyai larangan untuk berbohong dalam pajak pernghasilan. Kedua, sebagai seorang attestor tanda tangan di atas pajak penghasilan adalah sebuah hukuman dari sumpah palsu. Oleh karena itu ada suatu tanggung jawab kepada client dan masyarakat untuk jujura dan tidak menjadi kompleks ketika seorang client mencoba untuk menipu meskipun hal ini bisa merusak hubungan kita dengan client. Kenapa kasus ini benar-benar terkuak dalam THE AICPS’s Statement On Responsibilities in Tax Practice. Penilaian kami terhadap system pajak dapat berfungsi dengan efektif jika para pembayar pajak melaporkan kebenaran penghasilan mereka secara komplit dan benar.
Pajak penghasilan adalah sebuah perwakilan dari kenyatan di dapat pembayar pajak. Dan pembayar pajak memiliki tanggung jawab sebaliknya untuk memberikan data secara benar. THE CPA mempunyai tugas terhadap system pajak dan juga client mereka. Tapi bagaimanapun juga pembayar pajak tidak ada kewajiban untuk membayar pajaknya lebih dari apa yang sudah ditentukan dan pihak CPA bertugas membantu client dalam meraih hal tersebut. Di posisi 06, telah dijelaskan secara gamlang bahwa para akunta pajak tidak hanya mempunyai tugas dalam melindungi client mereka dan juga system pajak. Tugas client hanya membayar pajak sesuai dengan ketentuan tidak kurang tidak lebih.
Para pembayar pajak mempunyai tanggung jawab untuk memposisikan kewajiban mereka dengan benar tapi para akuntan mempunyai tugas untuyk menunjukkan kepada client mereka mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai karena client tidak diperkenakan mengambil keuntungan dari system pajak penghasilan. Kewajiban-kewajiban ini mengalir secara natural, system perpajakan yang bergantung pada penilaian seseorang berjalan secara efektif jika seseorang memberika penilaian yang jujur dan membayar pajak mereka dengan benar.
Di tahun 1993 Goldmansachs & co menemukan system keamanan yang di tawarkan oleh ENRON Corp dan perusahan lainnya dalam bentuk kombinasi yang menarik. System itu didesain sedemikian rupa untuk benar-benar melindungi asset perusahaan. untuk seorang pengurus pajak system ini menyerupai sebuah pinjaman sehingga bunga pembayaran dapat diambil dari pendapatan yang sudah dikenakan pajak. Untuk pemegang saham dan rating agency yang meliahat atau yang mencuragai perusahaan yang overleveraged, system tersebut dirangkai secara wajar. Pada tingkat atas di department keuangan perusahaan Clinton atau MIPS terlihat seperti permainan tebak kata atau jalan bagi perusahaan untuk menutupi ukuran pengeluaran mereka ketika mereka mengurangi federal tax bill.
The MIPS menunjukkan bahwa suku bunga bagaiman suku bunga dengan kontribusi yang bagus dapat mengalahkan usaha dari bendahara untuk menyerang accounting internal. Dalam hal ini kami ingin mengemukaan bahwa pendeketan-pendekatan seperti yang diatas hanya bertentangan dengan kode etik dari pratik akuntansi dan juga hukum dari system pajak pasar ekonomi. Keterangan diatas mendasari pernyataan dari komite eksdekutif pajak dari AICPA yang dikutip dari sebuah pamflet yang berjudul peryataan-peryataan dari standart pelayanan pajak. Salah satu dari pernyataan tersebut adalah kerja praktek dari stadarisasi diatas panggilan resmi dari seorang akuntansi profesional. Para anggota harus memenuhi tanggung jawab mereka sebagai seorang profesioanal dengan menjaga dan mengamalkan standarisasi tersebut sehingga tingkat keprofesionalan mereka dapat diukur.


Ada 6 standarisasi yang dipersembahkan oleh SSTs, yang menjadi tujuan kita ;
1. Seorang akuntansi pajak seharuasanya tiadak merekomendasikan suatu keadaan atau posisi jika posisi tersebut tidak pantas
2. Seorang akuntan pajak seharusnya tidak mempersiapkan atau menandai penghasilan jika hal ini merupakan suatu keadaan dimana seorang tidak bisa merekomendasikan no.1
3. Seorang akuntan pajak bisa merekomendasikan yang mana dia dapat menyimpulkan suatu keadaan tersebut dengan tidak tergesa-gesa
4. Seorang akuntan pajak mempunyai kewajiban untuk memberikan nasehat kepada clientnya tentang hukuman yang dapat di berikan karena beberapa keadaan dan sekaligus pemecahan masalahnya.
5. Seorang akuntan pajak seharusnya tidak merekomendasikan suatu keadaan dimana dapat bertindak secara tidak adil terhadap audit pemilihan proses oleh IRS
6. Melayani keadaan dimana orang hanya beragumen saja tanpa adanya praktek.
Tetapi ada beberapa area dari akuntansi pajak yang belum clear-cut. Dan sangat problematic. Hal ini adalah area tempat dari exploitation dari sistem pajak. Ada lima standar yang mengatakan bahwa ”akuntansi pajak tidak merekomendasikan posisi yang ’exploit’ pada proses audit IRS.” tetapi lebih tepatnya perhitungan as exploiting. Sebagai contohnya, apakah etika dari enggaging in tax-dodge schemes, dan apakah ada area lain dimana akuntan dapat membantu client exploit sistem pajak dan menghindari kewajiban pajak sesungguhnya.
Menurut skenario tersebut :
1. Kamu assured klienmu bahwa perticular expenditurenya deduktible. Hanya untuk mengetahui bahwa nanti hal ini tidak akan terjadi. However, hal ini tidak seperti item yang akan terdekteksi oleh IRS. Apakah kamu memberitahu clientmu tentang kesalahanmu dan menggantinya, atau kamu membiarkannya begitu saja?
2. Kamu menemukan bahwa laporan keuangan client sebelumnya, yang disiapkan oleh orang lain, leisted a deduction $3000 dalam excess dari aktual expenditure. Kesalahan tersebut tidak intentional dan IRS tidak akan dapat mendeteksi kesalahan tersebut. Apakah kamu akan mendeteksi kesalahan tersebut, costing kewajiban tetap clientmu? Bagaimana jika kamu menyiapkan laporan pada tahun sebelumnya jadi terlihat bahwa ini kesalahanmu.
3. Kamu menyiapkan pengembalian pajak untuk client yang sehat, yang dapat memprovidemu dengan referensi yang baik. Kamu memiliki alasan untuk berfikir bahwa client tersebut memperlihatkan informasi yang dapat mengurangi pajak kewajiban inappropriatelynya. Kamu harus mengecek tentang kebenaran dari informasi ini atau hanya menyiapkan form pajak dengan informasi yang diberikan?
4. Perusahaan akunting tempatmu bekerja menjual strategi pajak-savings pada client, dengan 30% dari contingency biaya dari pajak-savings ditambah beberapa kewajiban. Perusahaan akan mempertahankan strategi tersebut dalam audit IRS, tetapi dalam lapangan ditemukan biaya back taxes come due. Apakah perusahaan tersebut melakukan acceptable? Jelaskan?
Apa yang akan kamu lakukan dalam kasus ini? Dalam mengambil keputusan tentang apropriates pada aktivitas ini, particularly ke empat kasus, sangat penting untuk diingat STRP statement, ”Our self assessment sistem pajak dapat berfungsi efficient jika pembayar pajak melaporkan pendapatan mereka yang sebenarnya dalam return pajak, dengan benar dan secara komplit” posisi ini dikatakan oleh opini Justice Burger’s dalam landmark kasus Arthur Young.
Sistem kita yang komprehensive dan kompleks dari pajak federal, relying as it does upon self-assessment dan reporting, demands that semua pembayar pajak melakukan forth right dalam disclosure dari relevan informasi pada autoritas pajak. Tanpa disclosure tersebut. Dan kekuatan concomitant dari pemerintah untuk compel disclosure, pajak nasional kita burden tidak akan merata dengan adil.
Sebuah sistem yang bergantung pada self-assessment dan pelaporan puts one in mind tipe dari operation yang membuat golf seperti honorable game. Peraturan golf ini ada tergantung jika terjadi sesuatu- sebagai contohnya, jika bola melewati addres-hal ini incumbent bagi pemain golf untuk menghukum dia dalam satu pukulan. Hampir sama dengan pajak. Tergantung dari seberapa besar self-assessment dan pelaporannya. Dalam konteks tersebut hal yang adil untuk semua orang adalah to police themselves. Kehidupan social kita didasari oleh system honor yang besar. Dapat kita tulis kesimpulan, siapa saja yang mengambil keuntungan dari system disebut free riders.
Beberapa orang beranggapan bahwa opini Justice Burger’s dapat mengindikasikan suksessnya rests not so much on honor as on concomitant power dari pemerintah untuk compel disclosure. Tapi hal ini tidak berarti karena pemerintah tidak apprehend people ini dapat diterima untuk mencoba menyampingkan dasar-dasar keadilan dala rapat one’s tax burden. Oleh karena itu mengapa lima pendapat standar, “akuntansi pajak seharusnya tidak merekomendasikan posisi yang ‘exploit’ dalam proses audit IRS” dan standar yang ke enam, ”or serves as a mere ’arguing’ posisi.” Walaupun demikian beberapa orang berpendapat dari perspective Justice Burger’s, seperti schemes yang terakhir mungkin dengan jalan surat dari hukum, mereka tidak mengerti dengan semangat dari hokum, yang sangat membutuhkan pajak burden nasional kita dengan adil dan equitably distributed.
Apa yang mungkin kita dapat dari sini adalah hubungan antara clearly unethical dan praktek illegal, praktek yang dapat menjadi legal atau sah tetapi tidak unethical, dan praktek yang secara etika diterima dan dianggalp legal.
Aktivitas seperti dubbed “hustling” dengan kritik yang diharapkan dari praktek. Forbes Magazine melaporkan bahwa Deloitte dan Touche telah engaged dalam strategi penjualan yang disebut ”The Hustling of Rated Shelters.” The Hustling consists, menurut Abraham J.Briloff, ”jalan respectable pajak professional dan respectable corporate client are exploiting the exotica modern corporate finance to indulge in extravagant tax-dodging schemes.”
Akuntan dan perusahaan akuntansi perlu menjaga tanggung jawab social mereka, meskipun akan memungkinkan timbulnya keewajiban pada klien. Namun, hal ini bisa saja menghancurkan persaingan mereka di mata klien. Jika kita beranggapan bahwa hal ini adlah yang dikerjakan sukarela, maka sangat naïf. Jika kita menginginkan sangsi dari IRS untuk menanggulangi kode pajak bukan untuk meningkatkan semanagt pajak.
Biarpun begitu, tidak adanya gangguan dari IRS, dapat menimbulkan anggapan bahwa akuntan memiliki obligasi etika untuk memperangai rancangan pajak yang agresif atas nama klien atas nama untk klien dari kesejahteraan secara umum. Secara garis besar, akuntan dan perusahaan mereka membutuhkan ketekunan, karena harus professional dalam batasan etika. Pada artikel, The tax Adviser, Yetmar, Cooper, and Frank address terdapat dua pertanyaan: apa yang dapat membantu penasihat untuk beretika? Tantangan mereka dalam beretika?
Pimpinan membantu nilai moral personal dan nilai standard lebih budaya dalam perusahaan dimana tidak mengajak melakukan perjanjian nilai etika untuk mencapai tujuian organisasi. Jadi, hukum pajak dan permintaan dari klien adalah kesempatan potensi yang besar untuk perilaku yang beretika dalam akuntansi pajak.
Crenshaw dalam artikelnya menyebutkan empat alas an mengapa dibutuhkan tempat perlindungan pajak:
1. manajemen perusahaan mencari cara baru unutk memaksimalkan laba dan aliran arus kas
2. meningkatkan kompleksitas baik dari kode pajak dan keuangan, membuat hal itu lebih mudah dalam realita ekonomi
3. persepsi tentang investasi bank dan mewujudkan keinginan produk pajak
4. risiko yang kecil

Pernyataan Umum No. 1
Kemungkinan yang realistis umum: "Secara umum, suatu anggota perlu mempunyai suatu good-faith kepercayaan bahwa posisi keuntungan pajak direkomendasikan mempunyai suatu kemungkinan yang realistis secara administratif atau secara hukum didukung atas baik buruknya suatu tantangan."
Pernyataan Umum No. 2
Statemen ini adalah tidak meragukan dan menentukan yang berikut: "Suatu anggota perlu membuat suatu usaha yang layak untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari seseorang wajib pajak untuk menyediakan jawab sesuai untuk semua pertanyaan pada suatu keuntungan pajak sebelum menandatangani preparer."
Pernyataan Umum No. 3
Kewajiban untuk menguji atau memverifikasi data pendukung: Suatu preparer dapat mempercayakan good faith dari klien untuk menyediakan informasi yang akurat dalam menyiapkan suatu keuntungan pajak, tetapi "mestinya tidak mengabaikan implikasi dari informasi yang diperlengkapi dan perlu membuat pemeriksaan yang layak jika informasi nampak seperti salah, plin-plan atau tidak sempurna" ( SSTS, p. 21).
Pernyataan Umum No. 4
Penggunaan estimasi: Ini adalah standard yang tidak meragukan. Suatu preparer boleh menggunakan perkiraan wajib pajak jika tidak praktis untuk memperoleh data yang tepat dan jika preparer menentukan perkiraan adalah layak, didasarkan dengan diam-diam pengetahuan preparer.
Pernyataan Umum No. 5
Keberangkatan dari suatu posisi yang sebelumnya: Di sini adalah suatu standard yang teknis. " Seperti disiapkan dalam bentuk SSTS No. 1, Positions Keuntungan Pajak, anggota boleh merekomendasikan suatu posisi keuntungan pajak atau menyiapkan atau tanda suatu keuntungan pajak yang meninggalkan perawatan dari suatu item seperti disimpulkan dalam suatu kelanjutan yang administratif atau keputusan pengadilan berkenaan dengan suatu hasil yang utama dari wajib pajak" ( SSTS, p. 26).
Pernyataan Umum No. 6
Kesalahan Pengetahuan: Apa yang terpaksa untuk dilaksanakan ketika suatu preparer menjadi sadar akan suatu kesalahan sebelumnya wajib pajak disimpan kembalian pajak? Anggota perlu "menginformasikan wajib pajak dengan segera" dan " merekomendasikan yang mengoreksi tindakan yang diambil" ( SSTS, p. 28).
Pernyataan Umum No. 7
Kesalahan Pengetahuan: kelanjutan yang administratif: Jika selama suatu kelanjutan yang administratif preparer mendeteksi suatu kesalahan, preparer perlu "meminta persetujuan wajib pajak untuk menyingkapkan kesalahan untuk dikenakan pajak otoritas. Kekurangan persetujuan seperti anggota perlu mempertimbangkan apakah untuk menarik dari perwakilan wajib pajak di kelanjutan yang administratif" ( SSTS, pp. 31-2).
Pernyataan Umum No. 8
Format dan isi dari nasihat ke wajib pajak: Statemen ini tidak menentukan manapun isi atau format yang umum dari nasihat sebab cakupan dari nasihat menjadi sangat luas dan dikhususkan untuk masing-masing individu yang menjadi wajib pajak terpaksa. Apa yang merekomendasikan adalah bahwa nasihat mencerminkan kemampuan/ wewenang profesional dan melayani wajib pajak terpaksa.

ETIKA BISNIS DAN PROFESI AKUNTANSI TENTANG Etika Dalam Audit : Fungsi Audit

Etika Dalam Audit : Fungsi Audit

Pada artikel yang berjudul " Arthur Andersen ’merangkap pekerjaan’ mengangkat pertanyaan pekerjaan tentang kebebasan " di jurnal pasar modal, Jonathan Weil melaporkan :
Tindakan yang ada di Enrop Corp,s yang diluar auditor Arthur Andersen LLp juga melakukan pelayanan audit diluar untuk Enron, untuk lebih lanjutnya ”lima besar perusahaan akuntansi yang bebas dan tingkat dimana yang mungkin auditnya dilakukan sendiri,
Andersen melakukan ”pekerjaan ganda” bekerja untuk houston_dasar energi yang mungkin akan menyangkut tentang penelitian dengan cermat yang pengatur besarnya peran Andersen ketika kebebasan auditor Enron dibandingkan dengan kasus setelah kegagalan audit, akuntansi dan keamanan - hukum specialis berkata.
Kasus enron atau Artur Andersen mengatakan banyak pertanyaan etika mengenai perilaku yang sesuai untuk auditor. Kita mengusulkan untuk memeriksa melalui pembicaraan mereka dengan melihat apa fungsi dari auditor dan jenis hal apa yang dilakukan auditor dari fungsinya tersebut.
Laporan keuangan perusahaan merupakan satu dari sumber utama dari informasi yang digunakan sebagai pedoman keputusan dari investasi umum.usaha untuk mengawasi keakruratan dari informasi data laporan untuk investor keamanan pasar, berbagai ketentuan hukum,surat berharga pemerintah pusat memerlukan perusahaan umum memegang data laporan keuangan mereka dengan komisi keamanan dan pertukaran

 Tanggung Jawab Auditor Kepada Masyarakat.
Konflik antara masyarakat dan klien merupakan konflik dari loyalitas auditor dalam menjalankan tugasnya. Seorang akuntan adalah seorang yang profesional serta konsekuensinya dalam menjalankan tugas dan mereka dituntut untuk harus selalu profesional dalam bekerja. Mereka selalu mengutamakan kepentingannya kepada klien. Namun, berbeda halnya dengan profesi akuntan publik, karena pekerjaan mereka meliputi sebagai auditor independen, yang memiliki fungsi lain. Perilaku auditor tidak hanya sebagai rekaman, tetapi juga sebagai alat untuk evaluasi dari akuntan yang lainnya.
Klien adalah orang yang sangat membutuhkan kita dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesi kita, selain itu dia berkewajiban untuk membayar jasa atas kinerja dari seorang auditor. Tanggung jawab utama auditor adalah dilihat dari sisi pihak ketiga yaitu masyarakat. Tanggung jawab auditor kepada masyarakat adalah membuat masyarakat percaya dan independent terhadap permintaan klien.


Kepercayaan Publik
Kita dapat mengetahui jika kita menggunakan kategori pertama yang paling penting immanuel kant dari prinsip universal : " tindakanmu akan menjadi pepatah dari tindakanmu sendiri untuk menjadi hukum yang universal." ketika kita lihat, yang penting menuntut bahwa tindakan mampu menjadi yang universal. Kita harus mempertimbangkan apa yang akan terjadi jika tindakan seseorang caranya sama untuk alasan yang sama. Mempertimbankan alasan seseorang untuk tidak memperoleh gambar yang lebih akurat yang mungkin dari status keuangan perusahaan. Situasi yang akan terjadi seperti :

1. Kepercayaan bisnis membutuhkan informasi tentang gambaran keuangan yang akan disajikan ke penggunganya.
2. Dengan adanya Penyajian yang banyak kekeliruan, mendorong klien ke arah ketidak-percayaan, kekacauan dan sebagai konsekwensi yang tidak peka terhadap pasar, membuat tindakan akan terjadi kemungkinan penyajiannya keliru.
Maka seorang auditor harus menjaga tindakannya yang merupakan kunci dari keprofesionalan seorang akuntan publik karena bekerja melayani orang lain apabila tidak ada kepercayaan dari kliennya maka pekerjaannya menunjukkan ketidak profesionalan dan kliennya tidak akan menggunakan jasanya lagi.




Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik
Peran dan akibat dari pekerjaan menunjukkan kewajaran dari laporan keuangan memberi tanggung-jawab kepada akuntan khususnya untuk masyarakat. Memperoleh masalah dari perhatian public dan klien, jelas bahwa auditor menghadapi masalah dengan pengacara. Tindakan auditor yang bebas tidak hanya mencatat, tetapi juga sebagai mengevaluasi dari catatan akuntansi yang lain. Kita lihat, waktu yang lebih, evaluasi dari catatan akuntansi yang lain sudah dihasilkan kebutuhan component dari kapitalis masyarakat terutama bagian dari masyarakat yang setuju pasar uang dan penawaran umum surat-surat berharga dan bursa/stock diperdagangkan.
Baker dan Hayes bahwa perbedaan akuntan dilihat dari perannya :
Profesional yang lain, seperti dokter dan pengacara, diharapkan untuk melakukan jasanya mereka dengan semampunya yang mungkin dari tingkat kemampuan profesional untuk manfaat klien mereka, akuntan publik terkadang diharapkan oleh kliennya untuk melaksanakan jasanya secara profesional dengan cara berbeda menarik pihak ketiga yang manfaatnya dari kontrak perjanjian antara akuntan publik dan kliennya. Rencana ini tidak biasa bersikap suatu dilema yang etis untuk akuntan publik.


Tanggung Jawab Dasar Auditor
Tanggungjawab pertama dari auditor adalah untuk membuktikan kepercayaan dari laporan keuangan,seorang auditor mempunyai tanggung-jawab lain yang ditetapkan di statement AICPA pada satndar auditor No 1 : penyusunan dari Standar auditor dan prosedurnya, standard auditor dari specifikasi dewan pengurus standar auditor yang digunakan umum. Mereka konsiten pada standart umum, tiga standart dari lingkungngan kerja dan empat standart laporan, mereka minta untuk :
1. Kecakapan pada pihak auditor
2. Kebebasan yang nyata dan penampilan.
3. Kepedulian profesional yang menyangkut suatu perasaan dari ” Meragukan
Keprofesionalan”.
4. Cukup direncanakan dengan baik kerja lapangan yang diawasi.
5. Pemahaman yang cukup dari struktur pengawasan intern dari kesatuan yang diaudit.
6. Pemeriksaan yang cukup, observasi, dan menyelidiki untuk mendapat ”pertimbangan dasar” untuk sebuah opini.
7. Laporan yang dimulai apakah laporan keuangan adanya persetujuan dengan GAAP.
8. Mengidentifikasi dari keadan yang mana prinsip tidak mempunyai pandangan yang tetap.
9. penyikapan di laporan keuangan untuk memperhatikan pertimbangan yang cukup jika tidak dan sebaliknya.
10. sebuah laporan akan berisi salah satu opini dari laporan yang diambil sebagai kelengkapan atau pernyataan untuk akibat tidak ada opini.
Auditor bertanggungjawab dalam melakukan opini mengenai apakah catatan laporan keuangan layak digunakan di prinsip akuntansi. Laporan menggambarkan peran auditor independen yang utama didalam masyarakat sebagai perantara antara laporan keuangan dan pemakai lapran. Karena auditor merupakan pihak ketiga antara klien dan masyarakat, auditor mempunyai hubungan tanggung-jawab antara isu yang mencakup didalam laporan keuangan dan pemakai yang menggunakan laporan tersebut. Cohen membuat jelas pertanggungjawaban auditor yang utama dari laporan keuangan tidak lain dari klien.


Independensi Auditor
Sampai sekarang kita sudah melihat pertanggungjawaban dari auditor, tetapi memenuhi pertanggungjawaban itu sangat penting auditor memelihara kebebasan. Menyatakan bahwa pada umumnya dimaksud oleh total kebebasan adalah kebebasan yang tidak hanya didalam tindakan, but juga berpenampilan. Ketika kita mencatat, AICPA kode dari etika mengenal dua macam ini dari kebebasan : kebebasan sesungguhnya dan kebebasan berpenampilan. Kebebasan sesungguhnya adalah digunakan untuk semua akuntan, jika fungsi dari akuntan adalah memberi gambaran yang akurat dari situasi keuangan, kemudian konflik dari kepentingan yang menyebabkan tidak akurat membayangkan melakukan tindakan yang merugikan, barang siapa yang berhak atas kebutuhan dari gambaran yang akurat.
Laporan berikut menggambarkan empat prinsip dasar dan empat konsep yang bisa digunakan sebagai petunjuk untuk memutuskan apa yang mengganggu atau membantu kebebasan. Pada konteks, empat konsep yang berhubungan dengan kebebasan / independensi auditor :
1. ancaman
2. melindungi
3. independence mengambil resiko
4. arti dari ancaman / effektivitas dari surat pengantar.
Konsep yang terpenting adalah resiko kebebasan, yang mana resiko ancaman untuk kebebasan auditor untuk mereka tidaklah dikurangi oleh surat pengantar, kompromi, dapat beralasan mengharapkan untuk berkompromi, suatu kemampuan auditor untuk membuat keputusan audit yang tidak memihak.
Setelah diatur diluar empat konsep. Empat aktivitas dasar diperlukan untuk mengevaluasi kebebsan auditor, yang disebut princip :
Prinsip 1. Menaksirkan tingkat resiko kebebasan.
Prinsip 2. Menentukan kemampuan tingkat resiko kebebasan.
Prinsip 3. Mempertimbangkan manfaat dan biaya.
Prinsip 4. Mempertimbangkan bagian keuntungan melihat di kebebasan auditor.


“Prinsip dan Aturan Etika IAI Komp Akuntan Publik”

Klien adalah pemberi kerja (orang atau badan), yang mempekerjakan atau menugaskan seseorang atau lebih anggota IAI - KAP atau KAP tempat Anggota bekerja untuk melaksanakan jasa profesional. Istilah pemberi kerja untuk tujuan ini tidak termasuk orang atau badan yang mempekerjakan Anggota.
Laporan Keuangan adalah suatu penyajian data keuangan termasuk catatan yang menyertainya, bila ada, yang dimaksudkan untuk mengkomunikasikan sumber daya ekonomi (aktiva) dan atau kewajiban suatu entitas pada saat tertentu atau perubahan atas aktiva dan atau kewajiban selama suatu periode tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berusaha di bidang pemberian jasa profesional dalam praktik akuntan publik.
IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) adalah wadah organisasi profesi akuntan Indonesia yang diakui pemerintah.
Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) adalah wadah organisasi para akuntan Indonesia yang menjalankan profesi sebagai akuntan publik atau bekerja di Kantor Akuntan Publik. Anggota adalah semua anggota IAI-KAP.
Anggota Kantor Akuntan Publik (anggota KAP) adalah anggota IAI-KAP dan staf professional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu KAP.
Akuntan Publik adalah akuntan yang memiliki izin dari Menteri Keuangan untuk menjalankan praktik akuntan publik.
Praktik Akuntan Publik adalah pemberian jasa profesional kepada klien yang dilakukan oleh anggota IAI-KAP yang dapat berupa jasa audit, jasa atestasi, jasa akuntansi dan review, perpajakan, perencanaan keuangan perorangan, jasa pendukung litigasi dan jasa lainnya yang diatur dalam standar profesional akuntan publik.



• INDEPENDENSI SERTA INTEGRITAS DAN OBJEKTIVITAS
 Independensi.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance).
 Integritas dan Objektivitas.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

• Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
 Standar Umum.
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI.
1. Kompetensi Profesional. Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional.
2. Kecermatan dan Keseksamaan Profesional. Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.
3. Perencanaan dan Supervisi. Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.
4. Data Relevan yang Memadai. Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.
 Prinsip-Prinsip Akuntansi.
Anggota KAP tidak diperkenankan:
1. Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2. Menyatakan bahwa seorang akuntan publik tidak menemukan informasi tidak perlu memodifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI

• Tanggung Jawab kepada Klien
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien.
Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk :
1) Membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi
2) Mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku
3) Melarang review praktik profesional (review mutu) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau
4) Menghalangi Anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegakan disiplin Anggota.



Fee Profesional
1. Besaran Fee
Besarnya fee anggota dapat bervariasi tergantung antara lain: risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional lainnya
2. Fee Kontinjensi
Fee Kontinjensi adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa professional tanpa adanya fee yang dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut

• Tanggung Jawab kepada, Rekan Seprofesi
Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
o Komunikasi Antarakuntan Publik
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan.
Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai.
o Perikatan Atestasi
Akuntan publik tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila penugasan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.

• Tanggung Jawab dan Praktik Lain
- Perbuatan dan Perkataan yang Mendiskreditkan
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.
- Iklan, Promosi, dan Kegiatan Pemasaran Lainnya
Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.

KOMISI DAN FEE REFERAL
Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan atau diterima kepada/dari klien/pihak lain untuk memperolah penugasan dari klien/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi.
Fee Referal (rujukan) adalah imbalan yang dibayarkan/diterima kepada/dari sesame penyedia jasa professional akuntan public. Fee Referal diperkenankan bagi sesame profesi


 ORGANISASI PROFESI, IKATAN AKUNTAN INDONESIA (IAI), DAN INSTITUT AKUNTAN PUBLIK INDONESIA (IAPI)

 Peraturan Perundangan yang Mengakui Keberadaan IAI
1. UU Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan s.t.d.t.d. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000
 Hubungan antara IAI dan IAPI
IAI memiliki 3 (tiga) macam anggota, yaitu :
1. Anggota Biasa
pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota biasa dapat berbentuk :
1. Perorangan
2. Organisasi, contohnya adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan IAMI
2. Anggota luar biasa
Sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan pengguna jasa profesi akuntan (corporate member), dan organisasi lain yang terkait dengan profesi akuntan
3. Anggota Kehormatan
Warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia.